logo-raywhite-offcanvas

29 Sep 2025 NEWS 7 min read

Apa yang Dimaksud dengan Fractional Ownership? Berikut Pengertian, Cara Kerja, dan Keuntungan Investasi yang Wajib Dipahami

Dunia investasi terus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam dan dinamis. Jika dahulu orang mengenal investasi hanya sebatas saham, properti, atau emas, kini ...

Dunia investasi terus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam dan dinamis. Jika dahulu orang mengenal investasi hanya sebatas saham, properti, atau emas, kini muncul berbagai konsep baru yang semakin memudahkan masyarakat untuk memiliki akses terhadap aset bernilai tinggi. Salah satu konsep yang banyak diperbincangkan adalah fractional ownership atau kepemilikan fraksional. 

Konsep ini menawarkan cara baru untuk memiliki bagian dari suatu aset tanpa harus membeli keseluruhan aset tersebut. Dengan kata lain, fractional ownership adalah solusi bagi mereka yang ingin memiliki akses terhadap properti, karya seni, kendaraan mewah, atau bahkan saham perusahaan besar tanpa harus mengeluarkan modal dalam jumlah sangat besar. 

Artikel ini akan membahas secara menyeluruh tentang apa itu fractional ownership, bagaimana cara kerjanya, apa saja keuntungan dan risikonya, serta mengapa konsep ini mulai populer di Indonesia maupun dunia.

Apa Itu Fractional Ownership?

Secara sederhana, fractional ownership adalah bentuk kepemilikan bersama atas suatu aset berharga di mana seseorang hanya memiliki sebagian kecil (fraksi) dari aset tersebut. Konsep ini mirip dengan sistem patungan, tetapi lebih terstruktur, legal, dan biasanya dikelola oleh perusahaan atau platform resmi. Misalnya, sebuah properti senilai Rp10 miliar tidak harus dibeli oleh satu orang saja, melainkan bisa dimiliki oleh 10 orang dengan masing-masing kontribusi Rp1 miliar. 

Dengan cara ini, semua pemilik berhak atas bagian dari keuntungan atau manfaat yang dihasilkan dari aset tersebut, sesuai dengan porsi kepemilikannya. Fractional ownership umumnya digunakan dalam sektor properti, seperti vila, apartemen, atau resort mewah, namun kini juga merambah ke aset lain seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, hingga karya seni bernilai tinggi.

Sejarah dan Perkembangan Fractional Ownership

Fractional ownership bukanlah hal yang sepenuhnya baru. Konsep ini sebenarnya sudah ada sejak lama, terutama dalam bidang penerbangan dan pariwisata. Pada tahun 1980-an, fractional ownership mulai populer di Amerika Serikat melalui kepemilikan bersama jet pribadi. Ide ini muncul karena biaya membeli dan merawat jet sangat tinggi, sehingga lebih efisien jika beberapa orang menggunakannya secara bergantian dengan biaya yang ditanggung bersama. 

Seiring berjalannya waktu, konsep ini berkembang ke bidang lain, terutama properti. Industri pariwisata misalnya, memperkenalkan sistem time-share yang memungkinkan seseorang memiliki hak pakai properti liburan dalam jangka waktu tertentu setiap tahun. Kini, dengan kemajuan teknologi digital dan munculnya platform investasi berbasis aplikasi, fractional ownership semakin mudah diakses oleh masyarakat luas.

Cara Kerja Fractional Ownership

Fractional ownership memiliki sistem kerja yang sederhana namun terstruktur. Pertama, ada sebuah aset berharga yang akan dibagi kepemilikannya, misalnya properti. Perusahaan pengelola atau platform investasi kemudian membagi aset tersebut ke dalam beberapa unit kepemilikan, misalnya 100 bagian. Investor kemudian dapat membeli satu atau lebih bagian tersebut sesuai kemampuan mereka. Setiap investor yang membeli bagian akan memiliki hak kepemilikan resmi yang diakui secara hukum, biasanya dalam bentuk sertifikat kepemilikan atau dokumen legal lainnya. 

Setelah itu, aset akan dikelola oleh pihak pengelola, misalnya disewakan untuk mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh, seperti pendapatan sewa, akan dibagi sesuai proporsi kepemilikan masing-masing investor. Dengan cara ini, fractional ownership tidak hanya memberikan akses kepemilikan tetapi juga kesempatan mendapatkan imbal hasil dari aset tersebut.

Perbedaan Fractional Ownership dengan Time-Share

Banyak orang sering menyamakan fractional ownership dengan time-share, padahal keduanya berbeda. Timeshare biasanya hanya memberikan hak pakai dalam waktu tertentu, misalnya seseorang memiliki hak untuk menggunakan vila selama dua minggu setiap tahun. Dalam sistem time-share, pemilik tidak benar-benar memiliki bagian dari aset tersebut, melainkan hanya hak menggunakan dalam periode terbatas. 

Sementara fractional ownership memberikan hak kepemilikan sesungguhnya terhadap aset. Artinya, investor berhak mendapatkan keuntungan finansial dari aset tersebut, bukan hanya hak penggunaan. Selain itu, fractional ownership biasanya lebih fleksibel karena aset dapat dijual kembali, diwariskan, atau dialihkan kepada pihak lain, sementara time-share umumnya lebih sulit untuk dialihkan.

Keuntungan Fractional Ownership

Fractional ownership memiliki berbagai keuntungan yang membuatnya semakin diminati. Pertama, fractional ownership membuat aset bernilai tinggi menjadi lebih terjangkau karena biaya pembelian dibagi menjadi lebih kecil. Kedua, investor tetap memiliki kesempatan mendapatkan keuntungan finansial, baik dari pendapatan sewa maupun apresiasi nilai aset yang meningkat seiring waktu. 

Ketiga, fractional ownership memberikan akses eksklusif kepada aset mewah yang mungkin sulit dijangkau jika membeli secara penuh, seperti properti resort atau jet pribadi. Keempat, sistem ini juga membantu diversifikasi portofolio karena investor tidak perlu mengalokasikan seluruh modal hanya pada satu aset. Dengan modal terbatas, mereka bisa berinvestasi di beberapa aset sekaligus melalui fractional ownership.

Risiko Fractional Ownership

Seperti bentuk investasi lainnya, fractional ownership juga memiliki risiko yang harus dipahami. Salah satu risiko utama adalah terkait likuiditas. Tidak semua aset fractional ownership mudah dijual kembali, terutama jika pasar untuk aset tersebut terbatas. Selain itu, adanya biaya tambahan seperti biaya pengelolaan, perawatan, atau pajak juga harus diperhitungkan. 

Risiko lainnya adalah potensi perbedaan pendapat antar pemilik, meskipun biasanya pengelolaan dilakukan oleh pihak ketiga. Dalam beberapa kasus, fluktuasi nilai aset juga dapat mempengaruhi keuntungan. Misalnya, jika nilai properti menurun karena kondisi pasar, maka nilai kepemilikan investor juga ikut turun. Oleh karena itu, meskipun fractional ownership menarik, investor tetap perlu melakukan analisis dan pertimbangan matang sebelum terjun.

Fractional Ownership dalam Properti

Sektor properti merupakan bidang yang paling populer untuk fractional ownership. Banyak orang ingin memiliki properti mewah di lokasi strategis, tetapi harga yang sangat tinggi menjadi hambatan. Dengan fractional ownership, hal ini menjadi lebih memungkinkan. Misalnya, sebuah vila di Bali bernilai Rp20 miliar bisa dimiliki oleh 20 orang dengan kontribusi masing-masing Rp1 miliar. 

Setiap pemilik akan mendapatkan bagian keuntungan dari penyewaan vila kepada wisatawan. Dengan cara ini, properti yang sebelumnya hanya bisa dimiliki oleh kalangan sangat kaya, kini bisa diakses oleh lebih banyak orang. Di beberapa negara maju, fractional ownership bahkan sudah menjadi tren utama dalam pasar properti mewah.

Fractional Ownership di Indonesia

Di Indonesia, konsep fractional ownership mulai dikenal beberapa tahun terakhir, terutama dengan munculnya platform investasi properti digital. Meskipun masih relatif baru, minat masyarakat cukup tinggi karena properti dianggap sebagai instrumen investasi yang stabil. Fractional ownership memberikan solusi bagi masyarakat menengah yang ingin memiliki properti, tetapi tidak mampu membeli secara penuh. 

Pemerintah juga mulai memberi perhatian terhadap model investasi ini dengan menyiapkan regulasi agar fractional ownership dapat berjalan secara legal dan aman. Dengan potensi pariwisata yang besar, terutama di daerah seperti Bali, Lombok, atau Labuan Bajo, fractional ownership di bidang properti diprediksi akan semakin berkembang di Indonesia.

Masa Depan Fractional Ownership

Melihat tren global dan perkembangan teknologi, fractional ownership memiliki masa depan yang cerah. Konsep ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat modern yang ingin memiliki akses terhadap aset bernilai tinggi tanpa terbebani modal besar. Selain itu, fractional ownership juga didukung oleh teknologi blockchain yang membuat transaksi lebih aman, transparan, dan efisien. 

Dengan adanya sistem digital, fractional ownership bisa diakses lebih mudah oleh masyarakat luas melalui aplikasi atau platform online. Ke depan, fractional ownership tidak hanya akan terbatas pada properti, tetapi juga merambah ke bidang lain seperti kendaraan listrik, energi terbarukan, atau bahkan proyek infrastruktur.

Fractional ownership adalah inovasi dalam dunia investasi yang memungkinkan seseorang memiliki sebagian dari aset bernilai tinggi tanpa harus membeli secara penuh. Konsep ini memberikan solusi bagi banyak orang yang ingin memiliki properti, kendaraan mewah, atau aset lainnya, namun terbatas pada modal. 

Dengan sistem yang terstruktur, fractional ownership tidak hanya memberikan akses kepemilikan, tetapi juga keuntungan finansial dari aset tersebut. Meski demikian, investor tetap harus memahami risiko seperti likuiditas, biaya tambahan, dan fluktuasi pasar. Di Indonesia, fractional ownership mulai berkembang pesat terutama di sektor properti, dan diprediksi akan menjadi tren besar dalam beberapa tahun ke depan. Dengan dukungan regulasi dan teknologi, fractional ownership berpotensi menjadi salah satu cara investasi paling populer di era digital.

Jika Anda ingin memiliki hunian yang terjamin aman, nyaman dan juga terpercaya, Anda bisa temukan di Ray White Cikarang. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website Ray White Cikarang dihttps://cikarang.raywhite.co.id. Find a home that suits your lifestyle with Ray White!